Kamis, 27 November 2008

Mengaku Kapolda, Peras Anggota Dewan

BANDUNG - Pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian Jawa Barat terhadap beberapa anggota DPRD Kab. Bandung atas dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) TA 2005-2006, ternyata menjadi inspirasi dan peluang bagi oknum untuk meraih keuntungan. Tidak tanggung- tanggung, oknum tersebut mengaku Kapolda Jawa Barat.

“Saya menerima telepon dari seseorang yang mengaku Brigadir Santoso, dan memberikan nomor yang katanya adalah nomor Kapolda Jabar. Ketika dihubungi yang bersangkutan (mengaku Kapolda, red) dan meminta dana Rp45 juta untuk keperluaan sebuah acara dengan syarat jangan dibicarakan kepada siapapun,. Tapi, saya tidak memenuhi permintaanya degan alasan dirundingkan dulu dengan keluarga,” jelas Asep Ali Anggota DPRD Fraksi PKS.

Hal yang sama juga dialamai Asep Anwar. Anggota Fraksi PBB ini menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Sony Sonjaya dan menjabat sebagai Kasat Tipikor Polda Jabar. Penelepon menyuruh datang ke Mapolda dengan syarat terlebih dahulu menelepon nomor yang sebelumnya telah diberikan.

“Saya menerima telepon yang sama,” tegas M Iksan. Fraksi PPP. Namun karena tidak yakin akhirnya dirinya menghubungi pihak Kepolisian Daerah Jabar. Oleh pihak kepolisian dianjurkan untuk tidak menyanggupi permintaan penelepon.

“Jika ada oknum atau penelepon gelap mencoba menelopon dan memanfaatkan jalanya pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kab. Bandung atas dugaan korupsi Dana Bansos, jangan disikapi. Sebab, itu datang dari pihak yang hanya mencari keuntungan dan tidak bertanggung jawab. Saya telah berbicara dengan Sony (Kasat Tipikor, red) dan menjelaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi para saksi, baik anggota DPRD maupun saksi lainnya. Bila ada pemeriksaan kembali pasti melalui pemanggilan resmi,” tegas Kombes Pol. Dade Ahmad, Kabid Humas Polda Jabar.

Pihaknya menekankan agar para anggota dewan tidak merespon telepon-telepon gelap seperti itu, bila perlu segera laporkan kepada aparat kepolisian. Semenatara itu, pemeriksaan terhadap para anggota dewan Kab Bandung masih akan dilanjutkan, termasuk pihak lain yang dianggap terkait. borman tobing

0 komentar: