SEMARANG - Kota Semarang menjadi daerah dengan tingkat upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2009 tertinggi di Jawa Tengah, sedangkan Kabupaten Brebes menjadi daerah dengan UMK terendah.
Besaran UMK tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng No.561.4/52/2008 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota di Jateng tahun 2009, yang ditandatangani Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, di Semarang, Kamis (20/11).
Besaran UMK Kota Semarang tahun 2009 mencapai Rp838.500 per bulan, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp715.700 per bulan. Adapun UMK Kabupaten Brebes tahun 2009 sebesar Rp575.000 per bulan, naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp547.000 per bulan.
Sementara untuk besaran kenaikan UMK terbesar terjadi di Kabupaten Demak yang mencapai 19,22 persen, sedangkan terendah di Kabupaten Brebes yang mencapai 5,12 persen. Plt Kepala Biro Humas Sekretaris Daerah (Setda) Jateng, Agus Utomo mengatakan, secara umum UMK Jateng tahun 2009 mengalami kenaikan sekitar 12,9 persen.
Menurut dia, penetapan UMK oleh gubernur tersebut dilakukan setelah melalui sejumlah pertimbangan serta masukan dari berbagai pihak, termasuk dewan pengupahan hingga unsur akademisi. "Penatapan dilakukan setelah sebelumnya, pada Rabu (19/11) malam, gubernur melakukan rapat untuk menerima masukan dari berbagai pihak dalam penetapan UMK," katanya.
UMK 2009 ini, lanjut dia, akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2009. Dalam SK gubernur, kata dia, juga mengatur mengenai pengajuan penangguhan pelaksanaan UMK 2009 oleh perusahaan yang tidak mampu melaksanakan ketentuan ini.
Ia mengatakan, perusahaan yang tidak mampu wajib mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK kepada Gubernur Jateng atau pejabat lain yang ditunjuk sesuai undang-undang, minimal 10 hari sebelum peraturan ini berlaku.
Selain itu, kata dia, pengusaha yang telah memberikan upah kepada buruh di atas UMK yang telah ditetapkan, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang telah diberikan. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Jateng hanya berhasil merumuskan UMK 2009 untuk 10 daerah di provinsi ini. Penetapan UMK 25 kabupaten/kota lainnya di Jateng akhirnya diserahkan kepada gubernur. tulus supangkat
Kamis, 27 November 2008
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
Arsip Blog
- 11/23 - 11/30 (16)
- 07/06 - 07/13 (35)
- 06/29 - 07/06 (34)
- 06/01 - 06/08 (39)
- 05/25 - 06/01 (37)
- 05/18 - 05/25 (26)
- 02/24 - 03/02 (12)
- 01/20 - 01/27 (1)
- 01/06 - 01/13 (27)
- 12/30 - 01/06 (8)
- 12/23 - 12/30 (8)
- 12/16 - 12/23 (15)


0 komentar:
Poskan Komentar